Kawasan Wajib Senyum !
Tempat ini akan kujadikan pembuangan beban pikiran yang mengganggu, Jangan kaget kalau di sini akan banyak terdapat ketidakjelasan tulisan karena memang tidak dimaksudkan untuk menghasilkan blog yang berbobot.

04 April, 2009

Partai Perjuangan Indonesia Baru (10)







Tanggal berdiri : 23 September 2002
Inisiator : Dr Sjahrir
Pendiri : Dr Sjahrir, Rocky Gerung, M Chatib Basri
Azas : Pancasila
Lambang partai : Delapan anak panah keluar menandai kekuatan meraih dan mengatasi berbagai persoalan bangsa. Lambang padi dan kapas melambangkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Umum : Nurmala Kartini Sjahrir
Sekretaris Jenderal : Edi Danggur
Alamat : Kantor DPP PPIB, Jl. Teuku Cik Ditiro No. 31 Menteng Jakarta Pusat, DKI Jakarta Indonesia 10310. Telp: 021-3107058 Fax: 021-3145584

SEJARAH
Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) didirikan dari rahim Ormas yang bernama Perhimpunan Indonesia Baru (PIB). Ormas ini dikomandani Dr Syahrir, ekonom terkemuka yang juga mantan aktivis Malari 1974. PIB memiliki titik berat memajukan kemakmuran bersama.

Mengapa PPIB merasa perlu mendirikan parpol? Salah satu deklarator Partai Indonesia Baru, Rocky Gerung mengatakan perlunya memperjuangkan ide-ide PIB dalam tataran politik. "Kita tidak ingin gagasan-gagasan kita hanya jadi headline media massa. Kita ingin memperjuangkan itu untuk menjadi sebuah kebijakan yang menguntungkan rakyat banyak," ungkapnya.

Namun dalam Pemilu 2004, PPIB relatif belum dikenal publik. Akibatnya, perolehan suaranya buruk dengan hanya mengantongi 0,59% suara pemilih Indonesia. Menghadapi Pemilu 2009, PIB kehilangan pendirinya. Dr Syahrir meninggal dunia di tahun 2008.

VISI & MISI
Partai Perjuangan Indonesia Baru (Partai PIB) adalah Partai yang berjuang untuk mewujudkan Indonesia Baru, yaitu Indonesia yang berkeadilan, demokratis dan majemuk.
Berkeadilan, berarti: Negara harus menjamin:
1. Lapangan Kerja, agar masyarakat memiliki pendapatan untuk dapat hidup layak, sehat dan berpendidikan.
2. Perpajakan yang sehat, agar pembangunan dapat dilaksanakan merata dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
3. Pertumbuhan ekonomi yang menjamin kemakmuran dan cepat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
4. Pemberantasan Kemiskinan absolut dengan sesegera mungkin.
Demokratis, berarti:
1. Jaminan penuh bagi perlindungan dan pelaksanaan Hak-hak Asasi Manusia dalam suatu masyarakat majemuk.
2. Kesamaan kedudukan semua orang didepan hukum.
3. Partisipasi aktif masyarakat didalam pembuatan kebijakan negara.
4. Pengawasan yang terbuka oleh masyarakat terhadap pemerintah parlemen dan lembaga peradilan.
Majemuk, berarti:
1. Negara menjamin keragaman budaya dan ekspresi bebas setiap kebudayaan.
2. Negara menjamin kehidupan golongan minoritas dan tidak menjalankan diskriminasi dalam segala bentuk.
3. Negara menjaga kerukunan dan menjamin kebebasan beragama dan keyakinan hidup setiap orang.

PENCAPAIAN PADA PEMILU SEBELUMNYA:
2004 = 669.835 suara atau 0,59% (0 kursi di DPR)

Tidak ada komentar:

Laman