Kawasan Wajib Senyum !
Tempat ini akan kujadikan pembuangan beban pikiran yang mengganggu, Jangan kaget kalau di sini akan banyak terdapat ketidakjelasan tulisan karena memang tidak dimaksudkan untuk menghasilkan blog yang berbobot.

04 April, 2009

Partai Karya Peduli Bangsa (2)






Tanggal berdiri : 9 September 2002
Inisiator : Hartono
Tokoh pendiri : Hartono, Ary Mardjono, Namoeri Anoem
Azas : Pancasila
Lambang partai : Gambar lambang berbentuk segilima sama sisi dengan warna dasar hijau dan garis putih di sekeliling segilima, di dalam segilima terdapat bintang bersudut lima warna kuning, untaian tujuh belas butir kapas warna putih dan kuning dengan batang berwarna hitam di sebelah kiri bintang, untaian empat puluh lima butir padi warna kuning dengan batang warna hitam di sebelah kanan bintang, dan delapan rantai warna putih menghubungkan untaian kapas dan padi; di bagian bawah bertuliskan PKPB warna putih, dan lima tangga warna putih.
Ketua Umum : Hartono
Sekretaris Jenderal : Hartarto Sastrosoenarto
Alamat : Kantor DPP PKPB, Jl Cimandiri No. 30 Cikini Menteng Jakarta Pusat 10330, telp 021-31927421/ 021-31937417

SEJARAH
Cikal bakal Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) adalah ormas bernama Karya Peduli Bangsa yang diprakarsai oleh mantan Presiden Soeharto. Oleh Hartono, eks KSAD yang dikenal dekat dengan Keluarga Cendana, ormas itu ditingkatkan menjadi parpol yang didirikan pada 9 September 2002.

Saat mendirikannya, Hartono menyebut hal itu sebagai langkah dalam menyikapi perubahan politik yang terjadi yang dinilai telah mulai luntur dari tujuan reformasi.

Keluarga Cendana ikut terlibat sebagai anggota PKPB. Meski begitu, PKPB menolak jika dikatakan PKPB adalah Partai Orba atau Partai Cendana. "Kami tidak pernah menerima sesenpun bantuan keuangan dari keluarga Cendana, PKPB adalah partai mandiri," ungkap Sekjen PKPB Hartarto.

VISI & MISI
Visi
Visi PKPB adalah terwujudnya kejayaan Indonesia dengan pemerintahan yang stabil, mengutamakan kesejahteraan rakyat dan cinta tanah air dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Misi
Untuk mewujudkan visi sebagaimana dimaksud pada pasal 10 dan berdasarkan fungsinya sebagai partai politik, maka misi PKPB adalah:
a. mengamalkan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b. mempertahankan tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
c. mendorong terwujudnya aparatur negara sebagai pelayan masyarakat yang bersih, berwibawa, profesional, produktif dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan perlindungan dan layanan publik yang baik dan monoloyal pada negara;
d. menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia yang menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan, sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang aman, damai, tertib, adil dan sejahtera, serta menghormati norma-norma yang hidup di masyarakat;
e. berpartisipasi dalam pengembangan sistem ekonomi nasional yang lebih memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, serta membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
f. ikut serta dalam mewujudkan sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, murah dan mudah, yang menghasilkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa, cerdas, sehat, terampil, berdisiplin, bertanggungjawab;
g. memantapkan pelaksanaan kerukunan kehidupan beragama;
melindungi, memelihara dan mengembangkan kehidupan sosial budaya yang bersumber dari ajaran dan norma-norma keluhuran bangsa;
i. mendorong pemantapan sistem politik luar negeri yang bebas dan aktif, yang tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara;
j. memantapkan komitmen untuk menyerap, merumuskan, menyalurkan dan memperjuang-kan aspirasi, tuntutan serta harapan rakyat sehingga menjadi kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, dengan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang berada pada posisi marginal;
k. melaksanakan rekrutmen kader yang ber-kualitas, berakhlak dan bermoral tinggi serta mendapat dukungan rakyat, untuk mengisi jabatan politik di lembaga perwakilan rakyat dan pemerintahan, yang didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat; dan
l. melakukan proses pendidikan politik dan komunikasi politik untuk mengembangkan dan memantapkan etika dan budaya politik sesuai dengan Pancasila.

PENCAPAIAN PADA PEMILU SEBELUMNYA :
2004 = 2.394.651 suara atau 2.12% (2 kursi di DPR)

Tidak ada komentar:

Laman