Kawasan Wajib Senyum !
Tempat ini akan kujadikan pembuangan beban pikiran yang mengganggu, Jangan kaget kalau di sini akan banyak terdapat ketidakjelasan tulisan karena memang tidak dimaksudkan untuk menghasilkan blog yang berbobot.

04 April, 2009

Partai Penegak Demokrasi Indonesia (19)






Tanggal berdiri : 11 Januari 1973
Inisiator : -
Tokoh pendiri : Mohammad Isnaeni, Sabam Sirait, Beng Mang Rey Sey, S. Murbantoko, Achmad Sukarmadidjaja.
Azas : Pancasila
Lambang partai : Gambar banteng setengah badan dengan kepala siap menyeruduk dalam bintang merah segilima
Ketua Umum : Endung Soetrisno
Sekretaris Jenderal : Ahmad Rofik
Alamat : Kantor DPP PPDI, Jl. Letjen Suprapto NO. 226 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Telp/Fax : 021-42803281, Fax : 021-4200838

SEJARAH
Inilah satu-satunya anggota trio partai jaman Orde Baru yang terpaksa terseok-seok meniti kompetisi demokrasi di era reformasi. Partai yang didirikan tahun 1973 ini bahkan harus mengubah nama aslinya karena gagal memenuhi electoral treshold (ET) dalam Pemilu 1999.

Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) semula bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang didirikan 11 Januari 1973, hasil fusi beberapa partai lama. Pada pertengahan tahun 1990-an, PDI terpecah dua, PDI Soerjadi yang didukung pemerintah Orba dan PDI Megawati yang didukung massa akar rumput. Runtuhnya Orba, membuat PDI Megawati leluasa mendirikan PDI Perjuangan.

Kedua partai tersebut berkompetisi dalam pemilu 1999, dan hasilnya, PDIP yang berjaya. Sebaliknya PDI harus berganti nama karena gagal lolos dalam ET. Pergantian nama menjadi PPDI dilakukan 10 Januari 2003.

VISI & MISI
1. Terwujudnya demokrasi Pancasila, yakni demokrasi politik, demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial budaya, yang bermartabat dan beradab, yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, santun, bermoral dan demokratis, serta dipimpin oleh suatu penyelenggara negara yang modern, cakap, jujur, adil serta berwibawa, dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara, sumber dari segala sumber hukum dan UUD 1945 hasil amandemen sebagai hukum dasar negara.
2. Terwujudnya keutuhan NKRI yang disegani dalam tata masyarakat bangsa-bangsa di dunia, dengan membangun tatanan politik yang bebas, aktif, demokratis, adil dan beradab

PENCAPAIAN PADA PEMILU SEBELUMNYA :
1999 = 655.049 suara atau 0,6% (2 kursi di DPR) - masih bernama PDI
2004 = 844.480 suara atau 0,75% (1 kursi di DPR)

Tidak ada komentar:

Laman