Kawasan Wajib Senyum !
Tempat ini akan kujadikan pembuangan beban pikiran yang mengganggu, Jangan kaget kalau di sini akan banyak terdapat ketidakjelasan tulisan karena memang tidak dimaksudkan untuk menghasilkan blog yang berbobot.

04 April, 2009

artai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (3)






Tanggal berdiri : 11 April 2002
Inisiator : Daniel Hutapea
Pendiri : Daniel Hutapea
Azas : Pancasila
Lambang Partai : Lingkaran bergerigi berwarna biru dengan gambar di tengahnya, sepasang tangan yang sedang berjabat tangan dengan background merah putih.
Ketua Umum : Daniel Hutapea
Sekretaris Jenderal : Rudy Prayitno
Alamat : Kantor DPP P3I, Jl Imam Bonjol No 44, Jakarta Pusat. 021-3149355, 91263047, 98284904 / 021-3905447, 7251966

SEJARAH:
Partai ini didirikan oleh Daniel Hutapea, seorang pengusaha bisnis restoran dan konstruksi. Sebelum mendirikan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (P3I), Daniel sempat bergabung dengan Partai Demokrat (PD). Namun ia tak sampai setahun disitu. Keinginan menjembatani hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja ia wujudkan dengan mendirikan sendiri parpol baru yang khusus menangani persoalan tersebut. Maka tanggal 11 April 2002, berdirilah P3I.

Meski sudah berdiri sejak tahun 2002, namun P3I bukanlah peserta Pemilu 2004. Saat itu mereka gagal lolos verifikasi KPU kaena kurang memiliki perangkat cabang di daerah. Tahun 2009, mereka tak mengulangi kesalahannya. Partai ini berniat memberikan suaranya pada salah satu dari tiga kandidat calon presiden yakni Rizal Ramli, Prabowo Subianto atau Sutiyoso.

VISI & MISI
Visi
Menyelaraskan aspirasi pengusaha dan pekerja untuk menggerakkan perekonomian nasional.

Misi
P3I tak menyebutkan misinya dalam situs resmi mereka, namun mereka memiliki 3 program yang disebutnya sebagai Solusi P3I. Kelimanya hal tersebut adalah;
1. PPPI adalah solusi untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi khusunya masalah pengusaha dan pekerja.
2. Kemitraan Pengusaha dan Pekerja atau duduk bersama adalah ujud konsep industrial Pancasila sebagai upaya untuk memecahkan masalah masalah.
3. PPPI menetapkan sikap dasar P3I adalah menetapkan memposisikan kedudukan pengusaha dan pekerja setara.
4. Dalam Posisi Kesetaraan maka terbangunlah hubungan kemitraan antara pengusaha dan pekerja dalam memecahkan masalah antara Pengusaha dan Pekerja.
5. Dengan sikap dasar diatas P3I telah melaksanakan Prinsip Industrial Pancasila dalam Rangka memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Indonesia

PENCAPAIAN PADA PEMILU SEBELUMNYA: -

Tidak ada komentar:

Laman