Kawasan Wajib Senyum !
Tempat ini akan kujadikan pembuangan beban pikiran yang mengganggu, Jangan kaget kalau di sini akan banyak terdapat ketidakjelasan tulisan karena memang tidak dimaksudkan untuk menghasilkan blog yang berbobot.

04 April, 2009

Partai Kebangkitan Nasional Ulama (34)








Tanggal berdiri : 21 November 2006
Inisiator : Pertemuan ALangitan, 21 Novembr 2006
Tokoh pendiri : KH Abdullah Faqih, KH Abdulrachman Qudori, KH Idris Marzuki, KH Munawir, KH Mas Subadar dll.
Azas : Islam
Lambang partai : Peta Indonesia dalam lingkaran merah putih yang dikelilingi simpul tali berikut dengan 9 bintang dalam latar kotak berwarna hijau.
Ketua Umum : Choirul Anam
Sekretaris Jenderal : Idham Chalid
Alamat :
Kantor DPP PKNU, Jl Kramat VI No. 8 Jakarta Pusat 10430, Telp : (021) 31923717 Fax : (021) 3905686

SEJARAH
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) didirikan oleh para kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang berseberangan dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pendirian PKNU juga untuk mengkoreksi PKB parpol yang dilahirkan PBNU, yang dinilai telah menyimpang jauh dari harapan warga NU.

Dalam praktiknya, bukan saja menjadi wadah ulama non-kubu Gus Dur, tapi juga politisi PKB yang keluar akibat konflik internal. Di PKNU ada Alwi Shihab dan juga Choirul Anam.
Dengan modal para kiai khos yang memiliki pengaruh luas bagi warga NU, PKNU menargetkan bisa meraih 18% suara dalam pemilu 2009.

VISI & MISI
Visi
Menciptakan negara dan bangsa yang adil, damai, dan sejahtera (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur) sebagai perwujudan dari rasa keimanan yang berlandaskan keagamaan dan rasa cinta tanah air.

Misi
Misi PKNU tercermin dari tiga bentuk tanggungjawab yang diemban ulama. Pertama, tanggungjawab yang berkaitan dengan agama Islam (diniyyah islamiyyah). Yakni ulama menjadi penjaga keberlangsungan agama Islam yang berdasarkan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah (mas’uliyyah diniyyah islamiyyah ‘ala tharieqati ahlis sunnah wal jamaah) sebagai kerangka berpikir dan bertindak dalam beragama dan berbangsa sehingga antara agama dan negara tumbuh bersama saling mengisi dan tercapai harmonisasi. Tanggungjawab kedua yang dipikul ulama adalah bertalian dengan umat (mas’uliyyah ummatiyyah). Yakni ulama berupaya untuk memenuhi tuntutan umat atas tiga hal yang menjadi kebutuhannya, antara lain kebutuhan primer (dharuriyyah/asasiyyah), kebutuhan sekunder (hajiyyah), dan kebutuhan yang sifatnya aksesoris (tahsiniyyah/takmiliyyah). Kebutuhan umat baik yang primer, sekunder, maupun aksesoris ini menjadi tanggungjawab ulama untuk memenuhinya agar tercapai kesejateraan. Ketiga, tanggungjawab ulama yang berkenaan dengan berbangsa dan bernegara (mas’uliyyah wathaniyyah). Terkait tanggungjawab ini, para ulama meyakini bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final. Keyakinan ini harus senantiasa dikawal melalui artikulasi (perjuangan) politik ulama agar cita-cita negara Republik Indonesia seperti yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.

PENCAPAIAN PADA PEMILU SEBELUMNYA : -

Tidak ada komentar:

Laman